BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 20 Februari 2013

KPAI: Biaya RS Bayi Dara dan Ibu Ditanggung Pemprov DKI

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa biaya rumah sakit untuk pengobatan bayi Dara dan ibunya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk semua biaya gratis ditanggung pemerintah daerah melalui program Kartu Jakarta Sehat," kata Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M Ihsan saat ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2013

Seperti diketahui karena ditolak oleh sepuluh rumah sakit-- karena ruang NICU penuh dan semua terpakai semua-- saudara kembar bayi Dara, Dera Nur Anggraini, meninggal dunia pada 16 Februari 2013 lalu.

Meski sekarang ibu dan bayi Dara sudah mendapatkan penanganan di RSUD Tarakan, KPAI menyayangkan adanya penolakan itu. Katanya, kementerian kesehatan harus menginvestigasi kejadian tersebut

"Kami menyarankan agar menteri kesehatan menginvestigasi dan mencari fakta-fakta yang terjadi sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami ingin jawaban yang sesuai dengan bukti-bukti lapangan, " ujar M Ihsan.
Cek kamar kosong
Eksekutif Koordinator Satuan Tugas Perlindungan Anak, Ilma Sovri Yanti, menilai seharusnya RSUD tidak menolak secara lisan pasien yang hanya membawa Kartu Jakarta Sehat. "Jangan secara cepat bicara tidak ada kamar kosong sebelum dicek terlebih dahulu," kata Ilma.

Selain itu, Ilma menuturkan bahwa dari beberapa rumah sakit yang didatangi orang tua bayi malang tersebut, ada yang meminta DP sebesar Rp10-15 juta.
"Ada permintaan DP Rp10-15 juta mereka tidak punya uang," kata Ilma.

Ilma juga berharap agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta lebih mengetahui keadaan di lapangan. Seharusnya dinas kesehatan tidak hanya menerima laporan dari bawahan saja

"Kami di lapangan yang lebih tahu informasinya seperti ini. Jangan baru mendengar dari anak buah langsung mengeluarkan pernyataan," kata Ilma.

Tidak ada komentar: