BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 Februari 2013

Menteri Agama Persilakan KPK Periksa Wakilnya

VIVAnews - Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar, disebut-sebut turut berperan dalam pemenangan tender proyek pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini diketahui dalam surat dakwaan anggota Komisi VIII bidang Agama DPR, Zulkarnain Djabar.

Mengenai hal itu, Menteri Agama Suryadharma Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa wakilnya itu.

"Kalau ada info dalam persidangan mengenai adanya peran Pak Wamen itu kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk konfirmasi, apakah itu ada atau tidak ada," kata Suryadharma di gedung DPR, Jakarta, Rabu 30 Januari 2013.

Selain itu, Suryadharma juga meminta KPK untuk melakukan pengusutan terkait fakta persidangan tersebut agar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran tuntas.

Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku tak tahu menahu soal proyek tender yang diduga diatur oleh wakilnya itu. Dia mengaku baru mengetahui dari pemberitaan. "Sejujurnya saya tidak tahu, kalau ada rekayasa yang melibatkan pak Wamen saya tidak tahu," ujar dia.

Suryadharma mengaku, dengan disebutnya Nasarudin dalam proyek Al-Quran ini, akan membebani kementeriannya dalam melakukan tugas-tugasnya.

"Saya selaku menteri menginginkan semua proses program berjalan dengan baik, tidak ada yang melanggar aturan. Kalau ada hal-hal dugaan penyimpangan, itu menjadi tambahan pekerjaan untuk saya, melakukan investigasi internal dan memberikan keterangan seperti ini," tutur dia.

Berdasarkan surat dakwaan, Zulkarnaen disebut telah mengintervensi pejabat Kemenag, yakni Nasarudin Umar dan Abdul Karim untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana proyek.

Nasarudin sendiri saat itu masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, sementara Abdul Karim merupakan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam

Tidak ada komentar: