BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 Februari 2013

Wakil Bupati Garut: Saya Siap Gantikan Aceng Fikri

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken surat pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri. Pelengseran bupati yang tersandung kasus pernikahan siri ini tinggal menunggu proses administrasi. Selanjutnya, posisi Aceng akan diserahkan kepada Wakil Bupati Agus Hamdani.

Namun, Agung yang bakal menerima mandat ini masih enggan berkomentar atas pemecatan Aceng. Dia beralasan, surat pemecatan itu belum sampai ke Garut. "Waduh saya tiak bisa berkomentar, karena belum tahu apa isi surat tersebut, meskipun Mendagri sudah menyatakan bahwa Pak Presiden mengabulkan pemberhentian Bupati Aceng Fikri," kata Agung saat dihubungi, Kamis 21 Februari 2013.

Sejak penandatanganan surat pemakzulan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diumumkan, Agung mengaku belum bertemu dan berkomunikasi dengan Aceng. "Saya belum berkomunikasi lagi dengan Pak Aceng, sejak hari kemarin," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperkirakan proses administrasi setelah Presiden meneken surat tersebut sekitar seminggu. Setelah Aceng resmi diberhentikan, kata dia, otomatis kepemimpinan daerah tersebut akan jatuh pada Wakil Bupati Garut Agus Hamdani. Sementara posisi Wakil Bupati tidak perlu diisi karena masa baktinya kurang dari setahun.

Agus pun akan mengikuti aturan main itu. Jika harus menggantikan posisi Aceng, dia akan menjalankannya sesuai dengan undang-undang. "Ini bukan siap atau tidak siap, tapi kalau memang undang-undang yang mengatur saya harus menjabat bupati, bererti saya harus siap," ungkap Agus. (umi)

Tidak ada komentar: