BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 20 Februari 2013

DPR Kutuk Penganiayaan Dilakukan Bupati Wajo

INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bupati Wajo, Sulawesi Selatan terhadap warganya pada 22 Januari 2013 lalu sebagai peristiwa biadab.

"Mayoritas fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR RI mengecam tindakan yang dilakukan seorang pejabat publik yang semestinya mengayomi warganya," ujar Wakil Ketua Komisi III Al Muzamil Yusuf saat menerima para korban penganiayaan Bupati Wajo di DPR, Selasa (19/2/2013).

Pandangan fraksi PKS melalui juru bicaranya, Indra mengaku kaget dan seolah tidak percaya perlakuan yang dilakukan oleh seorang pejabat bupati.

Sedangkan Fraksi Golkar yang diwakili Dody Alex Noerdin juga menyayangkan tindakan Bupati Wajo tersebut.

"Kami menyesalkan tindakan itu kalau benar terjadi. Ini jelas pidana, kita jauhkan dulu urusan yang terkait Pilkadanya," jelas putera Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini.

Sedangkan fraksi PPP yang diwakili Ahmad Kurdi menilai, perlakuan yang dialami warga Wajo ini sungguh diluar batas prikemanusiaan apalagi pelakunya adalah seorang pejabat publik yang mesti melindungi warganya.

Sebelumnya, Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru diduga telah melakukan kekerasan kepada warganya terkait Pilkada. Para korban Akhiruddin dan kawan-kawan telah melaporkan hal ini ke Mabes Polri.

Hasil Gelar Perkara nantinya akan menentukan jika Bupati Wajo bisa dijadikan tersangka. [gus]

Tidak ada komentar: