Laporan: Hendry Ginting
RMOL. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyesalkan masih ada stasiun televisi yang menyiarkan perseteruan antara anak Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali (Al) dan El Jalalludin Rumi (El) dengan Farhat Abbas, hingga kemarin (Sabtu, 30/11).
Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran Agatha Lily mengatakan, Jumat lalu (29/11), pihaknya telah melayangkan surat kepada stasiun-stasiun televisi untuk segera menghentikan siaran konflik tersebut.
KPI menilai stasiun televisi yang tidak mengindahkan penghentian tersebut telah mencederai kepentingan publik karena membiarkan ranah publik diisi dengan konflik yang tidak bermanfaat. Jika masih tetap menyiarkan, KPI, kata Lily, akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadikan pelanggaran ini sebagai catatan penting dalam penilaian dan peninjauan perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran.
"Stasiun Trans TV sejak pagi kemarin (30/11) melalui progran Insert pagi, Mozaik Islam dan Insert Siang masih menyiarkan pertarungan antara anak Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas secara provokatif dan memuat statement yang negatif," ujar dia dalam rilisnya, Minggu (1/12).
Terkait hal itu, kata Lily, KPI akan memberikan sanksi dan memanggil Trans TV pada hari Senin (2/11) pukul 13.00 WIB di kantor KPI Pusat. Jalan Gajah Mada No 8 lantai 6.
Lily menambahkan, stasiun-stasiun televisi yang telah menghentikan siaran konflik anak Ahmad Dhani dan Farhat Abbas, KPI memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena telah bersama-sama menjaga ruang publik ini dari siaran-siaran yang negatif. [rus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar