VIVAnews - Kerusuhan yang berujung perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 14 November lalu belum mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menyatakan meskipun belum mendapatkan seluruh pelaku dan otak kerusuhan, MK masih percaya kepada pihak kepolisian untuk mencari para pelakunya.
"Kami serahkan permasalahan ini kepada polisi. Kalau memang ada orang yang merencanakan aksi perusakan itu, saya minta kepada polisi untuk mencarinya," kata Hamdan, di acara Rapat Kerja Nasional 1 Partai NasDem, di Jakarta, 2 Desember 2013.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap pelaku kerusuhan itu adalah kewenangan dari pihak kepolisian. "Sekali lagi, kami percaya dan menyerahkan kepada polisi untuk menangkap para pelaku dan otak dari kerusuhan," ujar Hamdan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku kerusuhan yang masih buron. Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka atas aksi kericuhan di sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.
Usai kericuhan, kepolisian mengamankan lima orang. Menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar AR. Yoyol, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis dan tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.
Dari rekaman CCTV, terlihat ada 25 orang yang melakukan perusakan di dalam ruang sidang MK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar