JAKARTA - Satgas
Perlindungan Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto
Mulyadi, terkejut mengetahui pemberitaan tentang Adit, korban penyiksaan
yang diduga dilakukan orangtuanya dan dibuang di daerah perkebunan
kelapa sawit, daerah Tapung, Kampar, Provinsi Riau.
Dikonfirmasi JPNN,com di Jakarta,
Selasa (17/12), Kak Seto meminta pihak kepolisian segera mengambil
tindakan hukum karena penganiayaan yang dialami Adit menurutnya sangat
sadis.
"Karena digunting lidahnya, disiksa,
ini perbuatan tdiak benar, sangat-sangat sadis dan kekejaman luar
biasa," kata Kakl Seto. Menurutnya, kekerasan seperti yang dilakukan
terhadap Adit tidak boleh dibiarkan.
Terkait pendampingan psikologis
terhadap Adit, Kak Seto meminta aktivis perlindungan anak di daerah baik
kabupaten maupun provinsi di Riau untuk turun tangan melakukan
pendampingan agar psikologis Adit kembali pulih. Karena dia berharap
peran serta aktivis di daerah bisa memberikan pendampingan terhadap
korban.
Saat ini, katanya, Komnas PA juga
tengah mendorong agar pemerintah mencanangkan gerakan "Stop Kekerasan
terhadap Anak". Bahkan, untuk meransang timbulnya kepedulian masyarakat
terhadap perlindungan anak, Komnas PA juga merintis Satgas Perlindungan
Anak di tingkat RT/RW.
Sebab, bila semua kekerasan terhadap
anak harus ditangani oleh Komnas PA maupun Komisi Nasional Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI), maka masyarakat akan cuek dan acuh terhadap
tindakan kekerasan pada anak di lingkungan mereka.
"Dulu Presiden Soeharto sudah berani
mencanangkan perlindungan terhadap anak. Sekarang, di akhir pemerintahan
Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kita minta juga mencanangkan
gerakan Stop Kekerasan terhadap Anak, supaya kejadian serupa tidak
terulang," tandasnya. (fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar