VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum akan menyampaikan daftar pemilih tetap terbaru, Rabu siang 4 Desember 2013. DPT tersebut merupakan hasil perbaikan terhadap 10,4 juta pemilih bermasalah yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan, perbaikan data tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Meski demikian, hingga saat ini belum seluruh data berhasil diperbaiki. Ada sekitar 3 juta data pemilih bermasalah yang belum rampung.
Terkait belum tuntasnya perbaikan data pemilih oleh KPU, Bawaslu mengatakan hari ini bukanlah penetapan DPT final. “Tidak ada istilah final. Setiap hak warga negara untuk memilih harus terus diperjuangkan,” kata Ketua Bawaslu, Muhammad.
Bawaslu mencatat masih ada puluhan ribu orang belum memiliki NIK. Bawaslu pun meminta KPU terus berusaha melengkapinya. “Skenarionya, kalau NIK-nya ketemu otomatis menjadi DPT. Kalau NIK-nya tidak ketemu, maka dia masuk daftar pemilih tambahan,” ujar Muhammad.
Ia mengatakan, KPU masih memiliki kesempatan sampai dua minggu sebelum hari-H Pemilu, yaitu 9 April 2014, untuk memperbaiki daftar pemilih. Jika dalam kurun waktu itu puluhan pemilih bermasalah tidak bisa diyakini keberadaannya atau tidak bisa dipertanggungjawabkan identitasnya, maka mereka harus dicoret. “Supaya tidak berpotensi menjadi pemilih ganda,” kata Muhammad.
Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, meminta KPU melampirkan data hasil perbaikan per kelurahan/desa dalam mengumumkan DPT perbaikan hari ini. Dengan demikian apa yang dikerjakan KPU sebulan terakhir ini dapat ditunjukkan dengan lengkap.
“Meskipun hasil perbaikannya belum mencapai 100 persen, setidaknya KPU telah bekerja maksimal dalam mendata pemilih. Juga untuk menunjukkan KPU dapat bekerja tepat waktu dalam melaksanakan tahapan pemilu,” kata Masykurudin. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar