BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 05 Desember 2013

Mahfud MD: Akil Konsumsi Narkoba karena Grogi Terima Suap

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memiliki dugaan tersendiri terkait penemuan lintingan ganja dan ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar.
Ia sempat menduga, Akil Mochtar mengisap lintingan ganja dan menggunakan ekstasi, karena suksesornya itu grogi menerima uang suap.
Setelah menjadi ketua MK, Mahfud menduga, Akil mulai goyah dan memutuskan untuk menerima suap.
Perasaan bersalah karena menerima suap itu, kemudian membuat kepercayaan diri Akil jadi bermasalah.
"Ada dugaan Akil itu, dulu waktu zaman saya, tidak melakukan apa-apa yang salah. Setelah itu, dia terjebak dan menerima suap. Karenanya, dia grogi setiap ketemu orang maupun wartawan. Maka kemudian, dia minum obat untuk menimbulkan keberanian. Ini dugaan ya," tuturnya.
Asumsi itu, kata Mahfud, salah satunya didasari dari penilaian sejumlah orang yang menganggap Akil tampak garang di sejumlah persidangan. "Mungkin saja kegarangan itu muncul dari efek obat-obatan terlarang yang dikonsumsi Akil," tukasnya.
Meski begitu, Mahfud mengaku sempat terkejut dengan penemuan lintingan ganja dan ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, 3 Oktober 2013.
Selain itu, Mahfud mengatakan awalnya ia sempat menduga narkoba itu merupakan bagian rencana pihak tertentu yang berang terhadapnya. Pasalnya, akhir tahun 2012, Mahfud pernah menyebut ada mafia narkoba di "Istana".
"Sekarang mereka ingin merekayasa seolah mafia itu justru ada di ruang ketua MK, kira-kira dugaannya begitu. Tapi saya pikir, tidak masuk akalah sampai seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, pada 31 Oktober 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan ada jejak DNA Akil di lintingan ganja itu. Namun, BNN gagal menemukan bukti bahwa Akil sempat mengkonsumsi narkoba.
Akil juga terus menyangkal kepemilikan narkoba itu. Hingga kekinian, kasus yang telah ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) itu belum tuntas.

Tidak ada komentar: