BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 09 Desember 2013

Presiden Minta Pemberantasan Korupsi Dilakukan Lebih Intensif dan Agresif

Oleh : DESK INFORMASI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pemberantasan korupsi harus dilanjutkan secara intensif dan agresif. Penegasan Presiden  ini disampaikan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia Tahun 2013.
"Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia!," tulis Presiden SBY di akun Twitternya, @SBYudhoyono yang diunggahnya pada Senin (9/12) pagi.
Menurut rencana, Presiden SBY pada Senin (9/12) pagi ini akan menghadiri puncak peringatan Hari Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia Tahun 2013 di Istana Negara, Jakarta.
Presiden SBY selama ini mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan sejumlah instansi, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun instansi-instansi lain.
Baik melalui akun twitternya maupun dalam pidatonya, Presiden SBY selalu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi untuk menyelamatkan  masa depan Indonesia, termasuk  pembangunan ekonomi nasional.
Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dilakukan oleh KPK misalnya, Presiden SBY langsung merespon dengan menyampaikan keprihatinannya yang dalam, dan bisa merasakan emosi rakyat atas penangkapan itu mengingat posisi MK yang ditempatkan sebagai benteng keadilan terakhir, yang putusannya bersifat final.
Terkait dengan penangkapan itu, selain berinisiatif mengumpulkan seluruh pimpinan lembaga negara, yang kemudian menghasilkan rekomendasi penyelamatan MK, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Presiden SBY juga telah memberhentikan sementara Akil Mochtar sebagai Ketua MK. Sementara Perpu penyelamatan MK akan diselesaikan dalam dua hari ini.
Sebelum ini, Presiden SBY juga telah memberhentikan Andi Malarangeng dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pembangunan Wisma Atlet di Sentul, Bogor, atau yang dikenal dengan kasus Hambalang.(WID/ES)

Tidak ada komentar: