Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Setelah sempat tertunda selama 2 pekan, rekonstruksi kasus pembunuhan Holy Angela Ayu (37) dipastikan akan digelar. Rekonstruksi digelar langsung di TKP, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) hari ini.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Iya besok rekonstruksinya di TKP," ujar Herry saat dihubungi detikcom, Senin (2/12/2013).
Rekonstruksi akan digelar pukul 09.00 WIB. Herry mengatakan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka.
Ia menambahkan, rekonstruksi diperagakan langsung oleh para eksekutor yakni tersangka Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Untuk tersangka Rusky diganti oleh penyidik karena masih buron. Tersangka Elrisky Yudhistira juga diganti oleh penyidik karena yang bersangkutan tewas setelah mengeksekusi Holy.
Rekonstruksi akan dilakukan di lantai 06BE tower Ebony Apartemen Kalibata City, yang merupakan posko para eksekutor untuk rapat koordinasi dan mempersiapkan peralatan dalam proses eksekusi.
Selanjutnya, rekonstruksi juga digelar di lantai 09AT (tempat di mana Holy dieksekusi), lantai 09AS dan 08AS (tempat tersangka Rusky bersembunyi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar