TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,
- Ketua majelis hakim kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos
Pemkot Bandung Nur Hakim SH MH tak mampu menahan emosinya ketika saksi
kasus ini yakni Wawan Setiawan, Kasubag Personalia di Pengadilan Negeri
(PN) Bandung memberikan keterangan berbelit-belit pada kesaksiannya di
Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (16/1/2014).
Nur Hakim pun
menyemprot Wawan dan mengingatkan agar saksi berkata dengan jujur.
"Saudara ini sudah disumpah, ngomong yang jujur jangan bohong. Kalau
saudara bohong, bisa dijerat jadi tersangka sumpah palsu," kata Nur
Hakim kepada Wawan.
Disemprot seperti itu, Wawan pun hanya
terdiam. Tak hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terlihat kesal dengan keterangan yang
disampaikan oleh Wawan.
Kekesalan majelis hakim dan JPU dipicu
keterangan Wawan yang menyebutkan bahwa percakapan telepon antara
dirinya dengan terdakwa kasus ini Toto Hutagalung hanya candaan belaka.
Namun
majelis hakim dan JPU tak percaya, hingga akhirnya sadapan percakapan
telepon antara Wawan dengan Toto pun diperdengarkan di persidangan. Dan
majelis hakim maupun JPU memandang percakapan itu bukanlah suatu
candaan.
"Saudara aktif menelepon Toto Hutagalung, ngaku-ngaku
bisa ngurus perkara. Bisa mengatur majelis hakim. Itu bukan bercanda,
itu serius. Saudara jangan main-main," kata Nur Hakim.
Dalam
sadapan percakapan telepon itu Wawan mengaku kepada Toto bisa mengatur
perkara banding kasus korupsi dana bansos di Pengadilan Tinggi Jawa
Barat.
Pada persidangan kali ini Wawan bersaksi untuk terdakwa
mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi
Siswadi (Edisis).
Dalam percakapan teleponnya dengan Toto, Wawan
kerap menyebut nama Dada. Namun saat ditanya majelis hakim dan JPU
tentang siapa nama Dada dimaksud, Wawan tak mampu menjelaskannya.
"Saya
hanya bercanda Pak Hakim," kata Wawan. Hal ini disambut oleh ketua
majelis hakim dengan mengatakan," jadi Dada siapa, apakah Dada yang ada
di ruang sidang ini," tanya Nur Hakim. Ditanya seperti itu, Wawan pun
hanya terdiam. (san)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar