BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Januari 2014

Polri Janji Ganti Kerusakan Rumah Kontrakan Teroris di Ciputat

VIVAnews - Operasi penyergapan terhadap kelompok teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantoro, Gang Haji Hasan, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, kemarin, mengakibatkan rumah sewaan itu rusak parah.

Rumah kontrakan milik almarhum Rahmat yang kini dikelola saudaranya itu rusak karena ditembaki oleh Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror. Kondisi rumah makin parah saat sebuah bom pipa juga ikut meledak di dalam rumah tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, menyatakan Polri berjanji akan mengganti biaya perbaikan rumah kontrakan itu.

"Kerusakan rumah kontrakan itu nanti akan diganti negara melalui Kepolisian, nanti akan kami upayakan," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis 2 Januari 2014.

Selain itu, Polri juga akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait kerugian materi akibat penyergapan kelompok teroris di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Saya berharap BNPT bisa terlibat dalam upaya perbaikan rumah tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan operasi penyergapan Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapat perlawanan dari kelompok teroris yang berlangsung pada Rabu malam 31 Desember 2013 hingga Kamis pagi 1 Januari 2014. Akibatnya, baku tembak antara dua belah pihak tak bisa dielakkan.

Enam orang dari terduga teroris tewas, satu orang bernama Dayat menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Sedangkan lima orang lainnya tewas di tempat. Selain itu, satu anggota Polri juga tertembak di bagian kaki. (one)

Tidak ada komentar: