VIVAnews - Operasi penyergapan terhadap kelompok
teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantoro, Gang Haji
Hasan, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, kemarin, mengakibatkan
rumah sewaan itu rusak parah.
Rumah kontrakan milik almarhum
Rahmat yang kini dikelola saudaranya itu rusak karena ditembaki oleh Tim
Datasemen Khusus 88 Antiteror. Kondisi rumah makin parah saat sebuah
bom pipa juga ikut meledak di dalam rumah tersebut.
Kepala Divisi
Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, menyatakan
Polri berjanji akan mengganti biaya perbaikan rumah kontrakan itu.
"Kerusakan
rumah kontrakan itu nanti akan diganti negara melalui Kepolisian, nanti
akan kami upayakan," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis 2 Januari 2014.
Selain
itu, Polri juga akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait kerugian materi akibat
penyergapan kelompok teroris di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Saya berharap BNPT bisa terlibat dalam upaya perbaikan rumah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya,
diberitakan operasi penyergapan Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapat
perlawanan dari kelompok teroris yang berlangsung pada Rabu malam 31
Desember 2013 hingga Kamis pagi 1 Januari 2014. Akibatnya, baku tembak
antara dua belah pihak tak bisa dielakkan.
Enam orang dari
terduga teroris tewas, satu orang bernama Dayat menghembuskan nafas
terakhir di rumah sakit. Sedangkan lima orang lainnya tewas di tempat.
Selain itu, satu anggota Polri juga tertembak di bagian kaki. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar