BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 November 2014

Polisi Ringkus Anak-Anak Pengedar Sabu Beromzet Puluhan Juta

 Jpnn
SAMARINDA - Tak hanya dewasa yang menggeluti bisnis narkoba. Anak di bawah umur juga mulai digunakan bandar untuk jadi pengedar, dan kali ini untuk jenis sabu-sabu (SS). Terbukti dari lima pria yang diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Selasa (11/11) malam, di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, semuanya adalah generasi muda.
Mereka adalah AX (16), MM (17), YU (17), MI (19), dan LA (26). Semuanya diciduk polisi setelah pesta SS di indekos LA. Lantaran masih dalam kondisi terpengaruh barang haram, lima orang tersebut langsung dikeler ke Mapolresta Samarinda. "Kami temukan beberapa barang bukti dalam kamar, makanya kami tidak ragu, langsung kami bawa," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto, seperti dilansir dari Kaltim Post (Grup JPNN), Kamis (13/11).
Setelah diperiksa polisi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang bandar di Samarinda. LA, salah satu pelaku yang diamankan mengungkapkan, SS baru diterimanya beberapa hari yang lalu sebanyak 50 gram. "Saya pecah lagi sama mereka (AX, MM, YU). Tapi sebelumnya sudah terjual 41 gram," ungkap LA.
Tiga pemuda yang masih di bawah umur, AX, MM, YU, diketahui tak hanya pemakai. Mereka juga pengedar. "Baru sekali saja jadi pengedar. Tapi kalau pakai sudah kurang lebih delapan bulan," ungkap AX. Ditambahkan LA, bahwa dirinya sudah mengirim hasil penjualan SS sebanyak Rp 30 juta. 
"Cuma segitu yang saya kirim, sisanya kami pakai buat senang-senang," ujar LA saat diwawancari media ini. Sementara itu, disinggung mengenai tiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut, Bambang menegaskan, proses hukumnya tetap berlanjut. "Yang jelas lama proses penahanannya berbeda dengan yang dewasa, karena masih di bawah pengawasan orangtua," ujar Bambang. 
Dari para pelaku, polisi menyita 18 paket sabu-sabu seberat 9,07 gram, satu bong (alat isap sabu), serta empat telepon genggam. Sedangkan salah satu bandar sabu yang dijelaskan kelimanya, sudah lebih dulu kabur. "Kami sudah kantongi identitas dia. Ini masih dalam proses pengejaran," terang Bambang.
Ditambahkan Bambang, bahwa bandar sabu sekarang melibatkan anak di bawah umur sebagai pengedar. "Karena ada UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), makanya bandar-bandar sekarang makin pintar. Tapi yang jelas harus secepatnya diberantas para pengedar sabu itu," jelasnya. (*/dra/far/k8)

Tidak ada komentar: