Anes Saputra - detikNews
Jakarta - Harapan besar ditumpukan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) baru yang akan dipilih esok. Apalagi di tengah kondisi hukum yang sakit, Ketua MA baru harus bisa mengobati secara cepat dan tepat.
"Malah saya berpikir hukum ini bukan sakit, tapi mati. Mengapa? Karena kita hampir tidak bisa melihat apa yang harus kita lakukan pada saat ini," kata advokat Humphrey Djemat.
Hal ini disampaikan dalam diskusi menjelang pemilihan Ketua MA oleh Kelompok Lintas Hukum di Gedung Annex, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Padahal Indonesia telah berulang kali berganti pemimpin, dari Kapolri, Jaksa Agung hingga Ketua MA. Dari banyaknya carut marutnya permasalahan hukum, maka MA menjadi benteng terakhir dari berbagai praktek buruk penegakan hukum.
"Perubahan itu harus kita mulai dari atas yaitu Ketua MA. Tidak bisa kalau tidak dari atas. Lalu dari atas akan berdampak di lingkungannya ke bawah," terang Humphrey.
Sebagai benteng terakhir, maka MA menjadi motor penggerak yang sangat penting. Karena institusinya penting, maka Ketua MA menjadi sangat penting kedudukannya dalam pembenahan hukum. Untuk itu, kalangan advokat berharap Ketua MA harus punya keberanian moral untuk mengubah aktivitas hakim yang 'komersial' menjadi profesional.
"Dan besok ada keputusan besar. Kita tidak perlu hakim yang pro komersial. Tentunya kita butuh hakim yang anti korupsi,anti suap," papar Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Frans Hendra Winata di tempat yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar