Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Setumpuk harapan disematkan pada calon Ketua Mahkamah Agung (MA) yang akan dipilih menggantikan Harifin Tumpah. Selain harus memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, Ketua MA juga harus tegas terhadap hakim-hakim nakal.
"Kalau hakim nakal jangan ada kompromi, ini perilaku menyimpang, tercela. Hakim profesi terhormat 'wakil tuhan' di muka bumi," ujar peneliti Pukat UGM, Oce Madril saat dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2012).
Oce juga berpesan agar Ketua MA baru dapat memberikan contoh positif bagi para hakim di Indonesia. MA ke depan juga harus membangun hubungan dengan Komisi Yudisial (KY) secara baik.
"Jangan alergi sama KY, harus beri ruang bagi KY untuk awasi hakim," pesan Oce.
Menurut Oce, masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan oleh Ketua MA mendatang. Pertama menyelesaikan tunggakan perkara, melakukan reformasi birokrasi di MA dan membenahi banyaknya putusan bebas terhadap koruptor.
Dalam catatan Pukat UGM berdasarkan laporan tahunan dari MA tercatat ada 40 kasus korupsi yang dibebaskan MA selama tahun 2011. Sedangkan laporan masyarakat terhadap hakim nakal dalam catatan Pukat terdapat 3.000-an pada tahun 2011.
"Pekerjaan rumah yang ditinggalkan Harifin banyak. Ini tantangan bagi Ketua MA terpilih," tuturnya.
Oce berharap agar 54 hakim agung yang memiliki hak suara dapat memilih Ketua MA dengan melihat track record baik dan berintegritasnya. Oce yakin jika Ketua MA memiliki berintegritas akan diikuti oleh hakim dibawahnya.
"Ketua MA harus punya komitmen pada pemberantasan korupsi. Semua hakim di pengadilan di bawhanya akan tunduk pada MA," katanya.
Seperti diketahui, MA akan memilih Ketua MA baru seiring pensiunnya Ketua MA Harifin Tumpa per 1 Maret 2012 nanti. Pemilihan akan dilangsungkan pada 8 Februari 2012 dengan jumlah pemilih 54 hakim agung. Sebanyak 9 hakim agung yang memiliki jabatan struktural masuk bursa kontestansi ini. Mereka yaitu Abdul Kadir Mappong, Ahmad Kamil, Paulus Effendi Lotulung, Artidjo Alkostar, Andi Syamsu Alam, Mohammad Saleh, Imron Anwari, Widayatno Sastro Hardjono dan Hatta Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar