Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Indonesian Corruption Watch (ICW), kejaksaan menjadi institusi yang paling banyak menangani kasus korupsi selama tahun 2011. Kepolisian dan KPK dalam hal kuantitas masih tertinggal jauh dari kejaksaan.
"Tahun 2011, kejaksaan menangani 332 kasus sedangkan kepolisian sebanyak 82 kasus dan KPK 22 kasus korupsi yang ditangani," ujar peneliti ICW, Agus Sunaryanto yang dirilis Minggu (5/2/2012).
Menurut Agus, dari sisi penyelamatan uang negara kejaksaan juga meraih rangking tertinggi selama tahun 2011. Banyaknya kasus yang ditangani kejaksaan, membuat korps Adiyaksa ini berhasil menyelamatkan uang negara sampai triliunan.
"Potensi kerugian negara yang akan ditangani yaitu mencapai rp 1,133 triliun. Diikuti kepolisian Rp 943,7 miliar dan KPK yang mencapai 75,2 miliar," terangnya.
Ke depan, ICW berharap aparat penegak hukum mulai menyusun design, strategi dan prioritas utama dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini khususnya untuk mengungkap kasus korupsi kelas kakap di sektor penerimaan negara seperti pajak dan Migas.
"Aparat penegak hukum juga harus mulai menggunakan berbagai macam pasal dalam UU Tipikor yang beragam untuk menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar