BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 07 Februari 2012

KPK Periksa Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung tahun 2006, Ratna Dewi Umar.

Siti datang ke KPK sekira pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju warna hitam motif coklat dan bawahan hitam, Siti mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan posisinya 2006.

"Kasus hari ini, Ibu Ratna Umar, APBNP 2007 yang dulu saya menjadi saksi bagi beliau dari kasus APBN 2006. Jadi memang saya menterinya waktu itu dan harus ada yang diterangkan," ujar Siti sebelum memasuki KPK, Selasa (7/2/2012).

Dia mengatakan saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) banyak proyek-proyek di bidang kesehatan yang dikerjakan. Saking banyaknya, Siti tidak hafal proyek-proyek besar di kementeriannya saat itu. "Ya tidak keliatan, itu banyak banget proyeknya. Ribuan proyeknya," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung tahun 2006. Selain Dewi Umar, KPK juga telah menetapkan Sesditjen Yanmedik Kemenkes, Mulya A Hasyim sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah menggelembungkan anggaran yang ada dalam pengadaan kasus flu burung tahun 2006 lalu dan merugikan negara hingga Rp52 miliar. Ratna sendiri hingga kini belum dilakukan penahanan, padahal ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 September 2009. [mvi]

Tidak ada komentar: