BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Mei 2012

TNI AD: Tak Ada Prajurit Kebal Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapten A, pelaku pengumbar tembakan ke warga sipil di Jalan Tentara Pelajar, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2012), terancam sanksi tegas. Keputusan sanksi apa yang akan diterima A masih menunggu pemeriksaan dari Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Pandji Suko Hari Yudho dalam jumpa pers di Mabes Angkatan Darat, Rabu (2/5/2012). "KSAD sudah komit agar tidak ada prajurit yang kebal hukum. Pasti tindak tegas!" ujarnya. Menurut Pandji, setiap tindakan oknum anggota TNI yang dinilai sudah di luar batas kepatutan, seperti memukul, pasti akan diproses.
Kepala Subdis Penerangan AD Kolonel Zainal Mutaqin mengatakan, sanksi yang diterapkan bisa bermacam-macam tergantung keputusan Pomdam Jaya. "Kalau misalnya ada unsur pidana, akan langsung dilimpahkan ke pengadilan militer. Kalau enggak, sanksi disiplin," kata Zainal.
Sanksi disiplin yang bisa diterapkan kepada Kapten A adalah penundaan kenaikan jabatan, non-job, dan dimutasi. "Itu jadi kewenangan ankum (atasan hukum), kami masih menunggu apa hasilnya," ujar Zainal.
Peristiwa umbar tembakan oleh A terjadi saat ia mengendarai mobil Toyota Avanza berpelat nomor Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jalan Tentara Pelajar, Senin lalu. Insiden itu direkam oleh warga sekitar dan diunggah ke situs Youtube.
Dalam video berdurasi 2 menit dengan judul "Koboy Palmerah" itu, terdengar suara tembakan dari senjata yang dipegang oleh A. Saat itu A berdiri di belakang mobil berpelat nomor 1394-00 warna hijau milik TNI AD. Ia terlihat emosi dan mulai menghardik seorang pria berkaus biru dan masih menggunakan helm putih berdiri di depan motor miliknya. Pengendara motor itu kemudian diketahui berinisial SSP.
A juga menenteng senjata mirip senjata api jenis FN dan sebuah tongkat besi. Ia berkali-kali menghardik SSP sambil memukulinya dengan tangan ataupun senjata yang digenggamnya ke arah kepala dan paha SSP.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Andri, perselisihan antara keduanya terjadi karena pengendara sepeda motor merasa dipepet oleh mobil yang dikendarai A. "Kejadiannya sekitar 20 menit karena berhasil dilerai sama polisi militer yang datang berseragam dan pakai mobil warna putih. Si penembak juga langsung dibawa polisi militer," kata Andri.

Tidak ada komentar: