VIVAnews - Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menaikkan
gaji tenaga honorer di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Jakarta.
"Kita mesti perbaiki aturan mengenai tenaga honorer dan dimasukan dalam Peraturan Gubernur," ujarnya usai rapat dengan perwakilan tenaga honorer di Balaikota, 8 Januari 2013.
Basuki mengatakan, selama ini gaji para pegawai honorer Puskesmas di Jakarta masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang ditetapkan yakni sekitar Rp 1jutaan. Nantinya, pegawai tenaga honorer mulai dari dokter, bidan, dan perawat yang masih dikontrak harus dinaikan jadi pegawai tetap ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kalau dulu konsepnya bukan BLUD, padahal sudah ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi kalau mereka mau naik jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tes sendiri. Kalau lolos, baru bisa jadi PNS,” katanya.
Ahok mengatakan, bila telah ditetapkan sebagai BLUD, Ia akan mengajukan kenaikan gaji bagi para pegawai non PNS Puskemas setaraf Upah Minimum Provinsi 2, 2 juta rupiah. "Puskesmas gajinya akan disesuaikan dengan UMP tahun 2013 sebesar 2, 2 juta," katanya.
Soal rencana kenaikkan honor itu sudah masuk dalam RAPBD 2013 yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD DKI. "Ini nanti akan berlaku diseluruh Puskesmas, jadi tidak ada lagi honorer yang digaji UMP," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan jumlah tenaga honorer di Puskesmas seluruh Jakarta berjumlah 1.400. "Di Jakarta ada 340 Puskesmas, satu Puskesmas ada sekitar 10-15 pegawai, kalau honorer hanya 4 sampai 5 orang,” ujar Dien.
Ia menegaskan dahulu gaji tenaga honorer berada di atas UMP yakni Rp 1,7 juta ditambah tunjangan layanan medik. Jika waktu lemburnya banyak, kata dia, pastinya tunjangan akan tambah besar.
Sedangkan, gaji yang akan dinaikan tersebut, kata Dien, akan disesuaikan dengan kesepakatan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta ditambah dengan pelayanan medih. "Totalnya satu tenaga honorer mendapatkan sekitar Rp 4 jutaan. Untuk soal pangkat, ribuan tenaga honorer tersebut akan menjadi pegawai non PNS BLUD," katanya.
Dengan kenaikan gaji tenaga honorer, Dien memperkirakan tak akan ada kenaikan APBD. Pasalnya, sebelum kebijakan ini dibicarakan hari ini, Jokowi sudah meminta gaji dokter Puskesmas dibayarkan dengan wajarnya.
"Di awal, sign Pak Gubernur gaji dokter digaji wajar karena adanya Kartu Jakarta Sehat. DPRD pun sudah setuju, kan soalnya beban kerjanya tambah berat." Imbuhnya.
"Kita mesti perbaiki aturan mengenai tenaga honorer dan dimasukan dalam Peraturan Gubernur," ujarnya usai rapat dengan perwakilan tenaga honorer di Balaikota, 8 Januari 2013.
Basuki mengatakan, selama ini gaji para pegawai honorer Puskesmas di Jakarta masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang ditetapkan yakni sekitar Rp 1jutaan. Nantinya, pegawai tenaga honorer mulai dari dokter, bidan, dan perawat yang masih dikontrak harus dinaikan jadi pegawai tetap ke dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kalau dulu konsepnya bukan BLUD, padahal sudah ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tapi kalau mereka mau naik jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tes sendiri. Kalau lolos, baru bisa jadi PNS,” katanya.
Ahok mengatakan, bila telah ditetapkan sebagai BLUD, Ia akan mengajukan kenaikan gaji bagi para pegawai non PNS Puskemas setaraf Upah Minimum Provinsi 2, 2 juta rupiah. "Puskesmas gajinya akan disesuaikan dengan UMP tahun 2013 sebesar 2, 2 juta," katanya.
Soal rencana kenaikkan honor itu sudah masuk dalam RAPBD 2013 yang saat ini masih dalam pembahasan di DPRD DKI. "Ini nanti akan berlaku diseluruh Puskesmas, jadi tidak ada lagi honorer yang digaji UMP," lanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan jumlah tenaga honorer di Puskesmas seluruh Jakarta berjumlah 1.400. "Di Jakarta ada 340 Puskesmas, satu Puskesmas ada sekitar 10-15 pegawai, kalau honorer hanya 4 sampai 5 orang,” ujar Dien.
Ia menegaskan dahulu gaji tenaga honorer berada di atas UMP yakni Rp 1,7 juta ditambah tunjangan layanan medik. Jika waktu lemburnya banyak, kata dia, pastinya tunjangan akan tambah besar.
Sedangkan, gaji yang akan dinaikan tersebut, kata Dien, akan disesuaikan dengan kesepakatan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2,2 juta ditambah dengan pelayanan medih. "Totalnya satu tenaga honorer mendapatkan sekitar Rp 4 jutaan. Untuk soal pangkat, ribuan tenaga honorer tersebut akan menjadi pegawai non PNS BLUD," katanya.
Dengan kenaikan gaji tenaga honorer, Dien memperkirakan tak akan ada kenaikan APBD. Pasalnya, sebelum kebijakan ini dibicarakan hari ini, Jokowi sudah meminta gaji dokter Puskesmas dibayarkan dengan wajarnya.
"Di awal, sign Pak Gubernur gaji dokter digaji wajar karena adanya Kartu Jakarta Sehat. DPRD pun sudah setuju, kan soalnya beban kerjanya tambah berat." Imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar