Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai hakim harus berani bikin jera kepada para koruptor. Banyak terjadi hukuman bagi koruptor jauh di bawah tuntutan jaksa pada proses peradilan mereka.

Contoh paling kini adalah terdakwa korupsi, yang juga bekas kader Partai Demokrat yang sedang berkuasa, Angelina Sondakh, yang divonis cuma 4,5 tahun penjara. Harta kekayaan Angie yang diduga hasil korupsi juga tidak disita untuk negara alias tidak ada proses pemiskinan.

"Peran hakim sangat menentukan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, hakim  harus berani memberikan efek jera dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa tindak pidana kourpsi," katanya, di Jakarta, Minggu.

Menurut Soesatyo, membikin jera para koruptor itu wewenang. "Perang" melawan korupsi harus dijaga momentumnya dan hakim berperan sangat menentukan di situ. 

"Tidak ada yang bisa menumbuhkan jera bagi perilaku korup kecuali vonis para hakim. Sebab, hanya para hakim yang berwenang menetapkan berat-ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi bukan polisi, bukan jaksa dan bukan juga KPK," katanya.