Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai hakim harus
berani bikin jera kepada para koruptor. Banyak terjadi hukuman bagi
koruptor jauh di bawah tuntutan jaksa pada proses peradilan mereka.
Contoh
paling kini adalah terdakwa korupsi, yang juga bekas kader Partai
Demokrat yang sedang berkuasa, Angelina Sondakh, yang divonis cuma 4,5
tahun penjara. Harta kekayaan Angie yang diduga hasil korupsi juga tidak
disita untuk negara alias tidak ada proses pemiskinan.
"Peran hakim sangat menentukan dalam pemberantasan korupsi. Karena
itu, hakim harus berani memberikan efek jera dalam menjatuhkan vonis
kepada terdakwa tindak pidana kourpsi," katanya, di Jakarta, Minggu.
Menurut Soesatyo, membikin jera para koruptor itu wewenang. "Perang"
melawan korupsi harus dijaga momentumnya dan hakim berperan sangat
menentukan di situ.
"Tidak ada yang bisa menumbuhkan jera bagi perilaku korup kecuali
vonis para hakim. Sebab, hanya para hakim yang berwenang menetapkan
berat-ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi bukan polisi, bukan jaksa
dan bukan juga KPK," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar