INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya terus melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
terkait rencana penerapan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem
plat nomor ganjil-genap, pada Maret mendatang.
Wakil
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono mengatakan masih
melakukan persiapan-persiapan rencana penerapan sistem genap-ganjil
tersebut. "Kami masih mempersiapkan ke arah itu," ujarnya kepada
INILAH.COM, Jakarta, Minggu (13/1/2013).
Wahyono melanjutkan,
saat ini yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh pihak Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro (Ditlantas Polda Metro) diantaranya revitalisasi
databased regident, dengan menggunakan data digital (Electronic
Registration & Identification) sekaligus penyiapan SDM.
Ditlantas
juga akan melakukan revitalisasi Regional Traffic Management Centre
(RTMC) sebagai K3I (Komando, Kendali, Koordinasi dan Informasi) guna
mendukung Etle. Selain itu, pemasangan CCTV (+ Sensor) untuk pengawasan,
pengidentifikasian kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan back
office yang ada di RTMC Polda Metro.
"Serta mempersiapkan implementasi penegakan hukum dengan Etle (Electronic Traffic Law Enfocerment)," jelasnya.
Ia
mengatakan, Ditlantas telah mengoneksikan CCTV miliknya dengan Pemda
DKI serta juga Korp Lalu Lintas Polri,sejak beberapa hari lalu. "Kalau
CCTV ini sudah terkoneksi sejak 1 minggu yang lalu," ujar Wahyono.
Sementara
untuk rencana percobaan akan diterapkannya sistem genap-ganjil di
jalur-jalur mana saja, pihaknya masih melakukan penggodokan dengan
matang. "Masih kami lakukan rapat-rapat kembali," tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar