BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Januari 2013

Jakarta Terbanyak Terindikasi Transaksi Korupsi

INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan tahun 2012 menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi paling banyak terindikasi melakukan transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

"DKI Jakarta ditemukan terbanyak transaksi terindikasi tindak pidana korupsi sejumlah 37,45 persen," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013). Setelah DKI Jakarta, diikuti Kalimantan Timur 8,83 persen, dan Jawa Timur 5,55 persen.

DKI Jakarta terbanyak ditemukan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di bidang pendidikan. Laporan itu dituangkan dalam Hasil Riset Analisis Strategis periode 1 tahun 2012.

Muhammad Yusuf menambahkan transaksi mencurigakan lebih dominan dilakukan perseorangan yang berasal dari struktur pemerintahan. "Pelaku perseorangan sebesar 95.84 persen dan pelaku dari perusahaan sebesar 4,16 persen. Pelaku perseorangan masih didominasi dari Pemerintah Daerah sebesar 40,7 persen, kedua kementerian sebesar 16,7 persen dan perusahaan swasta 11,1 persen," terangnya.

Namun, kata Muhammad Yusuf, berdasarkan jenis jabatan ternyata transaksi mencurigakan yang dilakukan Kepala Daerah menduduki peringkat paling rendah. Dia menyatakan transaksi mencurigakan yang dilakukan mereka sebesar 7,5 persen.

"Transaksi berindikasi korupsi mayoritas dilakukan pada level staf atau karyawan sebesar 19,2 persen, kedua bendahara sebesar 9,08 persen dan Kepala Daerah Daerah atau kota sebesar 7,5 persen," ungkapnya.

Menurut Muhammad Yusuf, modus terbesar dalam dugaan tindak pidana korupsi di sebagian besar terkait penggelapan dalam jabatan yang sebesar 45, 4 persen. Kelompok umur pelaku 78,2 persen berumur di atas 40 tahun, 17,8 persen antara 30 sampai 40 tahun, dan 3,8 persen dilakukan oleh yang berumur kurang dari 30 tahun," kata dia. [mvi]

Tidak ada komentar: