BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 13 Januari 2013

Mahfud: Gratifikasi Seksual Jauh Lebih Dahsyat

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan banyak orang yang lebih tahan terhadap gratifikasi uang, dibandingkan gratifikasi seksual.
"Itu fakta, gratifikasi seksual itu kadangkala lebih dahsyat daripada gratifikasi uang, itu ada banyak," kata Mahfud di Menara Bidakara, Jakarta, Minggu (13/1/2013).
Ia melanjutkan, banyak orang yang kebal dengan uang tapi tidak kebal dengan tawaran seksual itu banyak sekali. Mahfud mencontohkan, pada masa orde baru, kalau ada pejabat melakukan pemeriksaan ke daerah yang disediakan yaitu sajian seksual.
"Nah sekarang banyak sekali orang kuat terhadap korupsi lain, tapi bisa membuat kebijakan diminta oleh perempuan nakal atau wanita simpanan. Banyak yang laporan ke saya sebagai fakta," jelasnya.
Mahfud mengatakan untuk perihal tersebut belum ada aturan Undang-Undangnya, karena masih dalam pembahasan diskusi-diskusi tentang tindak pidananya.
"Sekarang rumusan tindak pidana itu susah. Kalau tindak pidana asusila bisa tapi kan pidananya asusila kecil, kalau mau ditindak pidana penyuapan ya, penyuapan itu biasanya materiil," jelasnya lagi.
Saat ini, masih didebatkan bagaimana menghukum orang yang menerima gratifikasi seksual, sebagai tindak pidana bukan sekedar asusila. Sebab menurut Mahfud, hal tersebut terjadi didalam tugas, sehingga harus dimasukan dalam tindak pidana.
"Sekarang jadi perdebatan hukumnya sedang berlangsung. Tapi menurut saya perlu karena dalam faktanya, ada yang tidak mau terima suap uang, takut untuk melakukan pelanggaran tapi tidak takut untuk melanggar kalau yang minta itu perempuan 'nakal'. Itu banyak sekali," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar: