INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Djoko Suyanto meminta partai yang tidak lolos sebagai peserta
pemilu untuk menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal
ini terkait keputusan KPU menetapkan 10 partai politik sebagai peserta
pemilu 2014, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual
terhadap 34 partai yang mendaftar.
"Keputusan KPU seyogyanya
diapresiasi sebagai hasil kerja keras yang selama ini dilakukan oleh
KPU," ujar Djoko, Selasa (8/1/2013).
Djoko menilai adanya partai
yang tidak terima atas keputusan KPU wajar dalam proses berdemokrasi.
Namun rasa ketidakpuasan partai terhadap keputusan KPU sepantasnya
disampaikan melalui mekanisme yang tepat dan sesuai aturan berlaku. "Pro
dan kontra adalah wajar dalam negara demokrasi, ketidakpuasan harus
disalurkan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
[mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar