BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Januari 2013

Tahanan Kabur, Kejagung Akan Periksa Kajari Jaksel

INILAH.COM, Jakarta - Kejaksan Agung berjanji akan menindak tegas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan jajarannya atas kaburnya terdakwa kasus penipuan penjualan apartemen senilai Rp6,5 miliar bernama Henry Daniel Setya saat menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/1/2013) kemarin.

"Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait, disitu. Termasuk JPU (jaksa penuntut umum), pengawal. Termasuk Kajari, sendiri akan kita periksa. Saya sudah minta," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Marwan mengatakan belum dapat menyampaikan tindakan apa yang akan dilakukan. Pasalnya tim pengawas masih membuat surat pemeriksaan. Jika terindikasi ada unsur kesengajaan, tidak menutup kemungkinan akan diberi hukuman.

"Nanti hasil pemeriksaan ada kejanggalan kita beri hukuman, tapi belum tahu ini. Kalau untuk pemecatan ya, belum tahu, karena belum tahu letak salahnya. Nanti dulu jelas dulu baru kita tindak," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Henry Daniel Setia oleh jaksa penuntut umum dituntut tiga tahun enam bulan penjara terkait penipuan penjualan apartemen Regarta yang terletak di Jakarta Utara senilai Rp6,5 miliar terhadap saksi korban, Winarman Halim. [mvi]

Tidak ada komentar: