BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 09 Januari 2013

Tengah Diinvestigasi, Tak Ada Kewajiban Ungkap Nama KPN yang Selingkuh

Rivki - detikNews

Jakarta - Desas-desus seorang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) yang terlibat cinta terlarang membuat semua pihak bertanya. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Yudisial (KY) untuk menyebut nama. Tetapi, KY tidak mengamini keinginan MA.

"KY tidak ada kewajiban mengungkap atau menyebut nama sesorang yang melanggar kode etik," tanda Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/1/2013).

Dia mengatakan, KY sudah berencana memberikan sanksi tegas pada KPN yang terlibat asmara ilegal tersebut. KY akan menyebut nama setelah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rampung.

"Nanti tunggu selesai pemeriksaan dan ada usulan sanksi yang jelas," ungkapnya.

Imam mengakui, kabar KPN yang terlibat cinta segitiga itu membuat banyak pihak penasaran. Dirinya juga mengaku kebanjiran pertanyaan tekait siapa KPN yang terlibat perselingkuhan itu.

"Kalau yang tanya soal KPN selingkuh banyak, sampai-sampai MA desak KY ungkapkan," ujar Imam.

Sebelumnya diberitakan, KY tengah menyelidiki kasus cinta terlarang yang dilakukan oleh KPN. "Sedang dilakukan investigasi," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh pendek saat dihubungi detikcom, Senin (7/1/2013). Sayang, KY masih menutup rapat-rapat informasi siapa nama KPN tersebut.

Tidak ada komentar: