VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menemukan keganjilan dalam penggeledahan sebuah rumah di Jalan
Pacuan Kuda 22A RT04 RW 03 Kecamatan Arcamanik, Bandung.
Semula penyidik hendak menggeledah rumah yang diduga milik Toto
Hutagalung, tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung,
Setyabudi Tejocahyono. Ternyata rumah yang berada tak jauh dari Lembaga
Pemasyarakatan Sukamiskin itu bukan lagi milik Toto, tapi sudah
berpindah tangan setahun lalu.
"Akhirnya kami tidak lakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin 15 April 2013.
Setelah ditelusuri, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa rumah
tersebut sudah berubah kepemilikan sejak September tahun 2012. Yang
paling mengherankan, rumah tersebut ternyata dimiliki oleh keluarga
Gayus Tambunan, terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang yang
ditahan di Rutan Sukamiskin.
"Rumahnya bukan atas nama Gayus, tapi seseorang yang punya kaitan ke Gayus," ujar Johan.
Belakangan diketahui, rumah tersebut ternyata sudah dibeli seorang
wanita bernama Dayu Permata. Wanita itu adalah ibu Millana Anggraini,
mertua Gayus Tambunan. Saat dikonfirmasi temuan itu, Johan mengaku
belum dapat memastikan apakah informasi itu akan disampaikan ke lembaga
penegak hukum yang mengusut kasus Gayus.
"Apakah sudah menginformasikan ke penegak hukum lain, kami tidak tahu," tegas Johan.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu sempat membuat geger aparat
penegak hukum. Gayus yang merupakan pegawai golongan III a itu sempat
kabur dari tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dengan
cara menyuap petugas Rutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar