Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah
menerima laporan terkait penjelasan Komite Etik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengenai bocornya sprindik Anas Urbaningrum. Penjelasan
Komite Etik KPK tersebut mempertegas bahwa tidak ada keterlibatan pihak
Istana dalam kasus itu.
"Kami mengikuti penjelasan Komite Etik
KPK terkait sprindik KPK. Dan kami menerima pernyataan bahwa Istana
tidak terlibat dalam pembocoran Sprindik dimaksud," ujar Jubir Presiden
Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis
(4/4/2013).
Julian mengatakan penjelasan KPK yang menyebut tak
ada keterlibatan pihak Istana sejalan dengan pernyataan beberapa waktu
lalu pada 12 Februari bahwa Istana tidak terlibat dan tidak pernah
mencampuri urusan dan atau kewenangan lembaga lain, seperti KPK.
"Ketika
beberapa waktu lalu dispekulasikan dan disebutkan di ruang publik bahwa
ada keterlibatan staf Istana dalam sprindik saudara AU, kami
mempersilakan KPK menelusuri dan melakukan penyelidikan independen. Dan
setelah penjelasan Komite Etik KPK, kini menjadi menjadi jelas bahwa
memang kami Istana tidak terlibat," paparnya.
Komite etik KPK
mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kebocoran sprindik Anas
Urbaningrum. Temuan tim, sang pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi,
sekretaris Abraham Samad. Komite etik juga mengeluarkan keputusan bahwa
Ketua KPK Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran sedang kode etik
terkait kasus kebocoran konsep sprindik kasus Anas Urbaningrum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar