BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 04 April 2013

Ini Tanggapan Istana Soal Putusan Komite Etik KPK

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan terkait penjelasan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai bocornya sprindik Anas Urbaningrum. Penjelasan Komite Etik KPK tersebut mempertegas bahwa tidak ada keterlibatan pihak Istana dalam kasus itu.

"Kami mengikuti penjelasan Komite Etik KPK terkait sprindik KPK. Dan kami menerima pernyataan bahwa Istana tidak terlibat dalam pembocoran Sprindik dimaksud," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (4/4/2013).

Julian mengatakan penjelasan KPK yang menyebut tak ada keterlibatan pihak Istana sejalan dengan pernyataan beberapa waktu lalu pada 12 Februari bahwa Istana tidak terlibat dan tidak pernah mencampuri urusan dan atau kewenangan lembaga lain, seperti KPK.

"Ketika beberapa waktu lalu dispekulasikan dan disebutkan di ruang publik bahwa ada keterlibatan staf Istana dalam sprindik saudara AU, kami mempersilakan KPK menelusuri dan melakukan penyelidikan independen. Dan setelah penjelasan Komite Etik KPK, kini menjadi menjadi jelas bahwa memang kami Istana tidak terlibat," paparnya.

Komite etik KPK mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kebocoran sprindik Anas Urbaningrum. Temuan tim, sang pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad. Komite etik juga mengeluarkan keputusan bahwa Ketua KPK Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran sedang kode etik terkait kasus kebocoran konsep sprindik kasus Anas Urbaningrum.

Tidak ada komentar: