BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 April 2013

Kronologi KPK Menangkap 7 Orang di Bogor

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa malam kemarin, 16 April 2013, mengumumkan bahwa mereka sudah menangkap tujuh orang, terkait dugaan suap untuk mempermulus perizinan lahan di daerah Kabupaten Bogor oleh PT Gerindo Perkasa. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rest area di kawasan Sentul.

Proses penelusuran terhadap sejumlah orang yang ditangkap itu sudah dimulai semenjak Selasa siang. Pada pukul 11.00 siang, pemilik PT Gerindo Perkasa yang berinisial ST mencairkan uang di bank. Setelah mengambil uang, lalu ada pembicaraan dengan seseorang mengenai lokasi pertemuan.

Setelah berunding lalu disepakati bahwa pertemuan digelar di rest area Sentul.  Mereka tiba di lokasi selepas pukul 12.00 siang. Ketika bertemu di rest area, STT pergi dan makan bersama U dan N, sedangkan W menunggu di mobil Toyota Rush.

Setelah makan siang, barulah terjadi transaksi dengan membawa uang dalam tas ransel. Petugas KPK langsung menangkap mereka. Dari rest area itu mereka kemudian digiring ke kantor KPK sore hari. Malam hari KPK menggelar konferensi pers soal penangkapan ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan uang yang disita oleh KPK hingga kini senilai Rp800 miliar. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena masih dalam tahap penghitungan.

"Saat ini, ketujuh orang yang diamankan KPK sedang dilakukan pemeriksaan dan statusnya masih terperiksa," katanya dalam acara konfrensi pers di Jakarta, Selasa malam.

Johan mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengunggu waktu satu kali 24 jam untuk memutuskan pihak-pihak yang telah diamankan oleh KPK.

Tidak ada komentar: