VIVAnews - Polisi menangkap satu pelaku perampokan dan
perkosaan terhadap CCD (24). L ditembak di kedua kakinya lantara
berusaha kabur saat petugas ingin mencari barang bukti milik korban.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan
insiden bejat itu bermula ketika pelaku, yang awalnya ingin merampok,
melihat korban sedang tertidur pulas di kamar kosnya di kawasan Ciputat,
Tangerang Selatan Jumat dini hari lalu. Saat itulah muncul pikiran
kotor untuk menyetubuhi korban. Pelaku juga sempat mengambil pisau untuk
mengancam korban.
"Motif sementara pelaku memang ingin merampok,
dan kemudian ingin menyetubuhi korban. Korban tidak berteriak karena
diancam dengan pisau dan disekap oleh pelaku menggunakan bantal," kata
Rikwanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 2
April 2013.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengambil
barang-barang berharga seperti laptop dan BlackBerry. Korban kemudian
melaporkan kejadian ini pada Jumat 29 Maret 2013 sekitar pukul 07.00 WIB
ke Polsek Ciputat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris
Besar Wahyu Hadiningrat, menambahkan, pada saat pelaku masuk ke dalam
kamar kos, korban sudah minta agar tidak diperkosa. Wanita yang
berprofesi sebagai guru itu mempersilahkan bandit mengambil
barang-barang berharga miliknya. "Betul sempat ada pembicaraan seperti
itu. Tapi korban belum diperiksa karena masih trauma jadi kami masih
menunggu," kata Wahyu.
Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di
bagian leher yang diduga akibat sayatan pisau pelaku saat mengancam
korban. Ada juga bekas luka di jari korban. "Jadi hal ini bisa
disimpulkan sementara jika korban sempat melakukan perlawanan saat
pelaku melakukan aksinya."
Atas perbuatannya, pelaku dijerat
dengan pasal 365 KUHP dan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12
tahun penjara. Barang bukti yang disita yakni sprey warna merah muda
motif bunga dan sprey warna oranye motif bunga, puntung rokok, Sim Card,
sepasang sandal, tangga kayu tinggi tiga meter, noda darah dan sperma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar