Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) belum mau berkomentar banyak soal transaksi mencurigakan di
kasus Rudi Rubiandini. Termasuk kemungkinan permainan kartel di sektor
Migas.
"Saya belum berkenan menjawab, takut mengganggu kerja
KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin
(19/8/2013).
Yusuf hanya mengatakan, belum mendapat laporan transaksi mencurigakan atas nama Rudi. "Belum ada," imbuhnya.
Rudi
yang merupakan Kepala SKK Migas nonaktif ditangkap KPK pada Selasa
pekan lalu. Dia kedapatan tengah menerima uang USD 400 ribu dari
petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya.
Uang diberikan oleh orang
dekat Rudi yang bernama Deviardi. Sampai saat ini KPK telah melakukan
penyitaan uang dengan nilai lebih dari Rp 14 miliar dan juga 180 gram
emas dalam bentuk kepingan.
KPK membuka peluang akan menjerat Rudi dengan pasal pencucian uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar