Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Tim Labfor Polri mendatangi Lapas Narkotika
Cipinang. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap temuan sidak
jajaran Kemenkum HAM. Dipastikan ada produksi ekstasi dan sabu di
penjara tersebut.
Tim labfor berseragam lengkap dengan peralatan
'tempurnya' datang pukul 20.45 WIB. Mereka terdiri dari tiga orang yang
berasal dari Direktorat Narkoba Mabes Polri. Mereka langsung
menganalisis sejumlah bahan dan alat produksi yang ditemukan saat sidak.
Dir
Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari kemudian memastikan, ada
produksi narkoba di dalam penjara. Setidaknya ekstasi dan sabu pernah
dibuat dari dalam bui.
"Ditemukan adanya prekursor ekstasi dan
sabu. Mesin cetak pil ekstasi juga kita temukan," kata Arman di LP
Narkotika Cipinang, Jaktim, Selasa (6/8/2013). Di lokasi, hadir juga
Menkum HAM Amir Syamsuddin, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Kalapas
sementara LP Narkotika Cipinang, M Alisjahbana.
"Dari dua jenis narkoba ini kemungkinan memang diproduksi," sambungnya.
Barang
bukti yang ditemukan saat penggeledahan adalah prekursor 8 plastik,
kartu perdana, handphone, charger HP, headphone, dompet, ATM, buku
tabungan BCA dan alat pembuat sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar