INILAH.COM, Jakarta - Menindaklanjut penangkapan Kepala SKK
Migas Rudi Rubian terkait dugaan suap, KPK terus melakukan penyitaan
harta milik Rudi.
Sejak Rabu (14/8/2013) hingga Kamis
(15/8/2013) malam ini, KPK telah berhasil menyita uang dengan nilai
sekitar Rp 14,3 miliar serta 180 gram emas kepingan.
Jubir KPK
Johan Budi mengatakan, total uang yang didapat dari deposit box milik
Rudi di Bank Mandiri jumlahnya USD 350 ribu. Jumlah ini meningkat
setelah pada konferensi pers siang tadi diumumkan sejumlah USD 320,1
ribu.
Pada penggeledahan pada pagi hingga sore tadi, tim KPK juga
menemukan uang USD 200 ribu di kantor Sekjen Kementerian ESDM Wayono
Karno. "Uang tersebut berada di dalam sebuah tas hitam," kata Johan.
Tak
sampai disitu, tim KPK juga menggeledah brankas milik Rudi di kantornya
di gedung SKK Migas. Di penggeledahan ini tim KPK menemukan Sing$ 60
ribu, USD 2 ribu dan juga emas kepingan dengan nilai 180 gram.
Temuan-temuan
pada hari Kamis ini melengkapi hasil geledah yang dilakukan saat
operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin. Saat itu penyidik menyita
USD 400 ribu dari Rudi, yang baru saja diberikan oleh orang dekatnya
yang bernama Deviardi.
Operasi tangkap tangan itu juga dibarengi
dengan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di rumah Rudi di Jl
Brawijaya, Jaksel, KPK menemukan Sing$ 127 dan USD 90 ribu. Tak hanya
itu saja, penyidik juga menyita USD 200 ribu yang didapatkan dari rumah
Deviardi yang ada di kawasan Pasar Minggu.
Jumlah uang dollar US dan Singapura di atas nilainya kurang lebih setara dengan Rp 14,3 miliar.[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar