BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 21 November 2014

DPR Minta Oknum Bentrok di Batam Ditindak Tegas

INILAHCOM, Jakarta - Komisi I Bidang Pertahanan, intelejen, Luar Negeri, Komunikasi, dan Informatika DPR RI meminta oknum TNI-Polri yang terlibat bentrok di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/11) ditindak tegas.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, terulangnya kasus bentrok tersebut menunjukkan penyelesaian persoalan gesekan antaraparat tidak tuntas. Karena menurut dia, penyelesaian bentrok selama ini hanya disikapi dengan pernyataan dan nota kesepahaman bersama.

"Tidak ada upaya yang serius untuk duduk bersama mencari akar masalah dan solusinya," katanya, Kamis (20/11/2014).

Dengan kondisi itu, ia memperkirakan kasus perselisihan akan terus terulang. Untuk mengatasi masalah bentrok antara aparat TNI-Polri, Mahfudz Siddiq meminta oknum yang terlibat dari dua belah pihak ditindak tegas.

"Tentunya yang terlibat harus ditindak tegas, dan institusi Polri dan TNI tidak boleh ada yang melindungi oknum yang terlibat," katanya.

Mahfudz menegaskan penegakkan hukum harus diciptakan untuk memberikan efek jera. Ia menduga, perselisihan terjadi karena masih ada aparat TNI-Polri di lapangan yang menjalankan tugas di luar tupoksi mereka.

"Tugas polisi menegakkan keamanan dan hukum, sedangkan TNI adalah pertahanan. Jadi, tidak ada urusannya menjadi beking kemanan mengamankan bisnis ilegal," tegasnya.

Mahfudz menambahkan selama aparat TNI-Polri terlibat dalam bisnis di luar tugasnya, maka konflik akan terus terjadi. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawas atas terulangnya bentrok TNI-Polri di Kepri Ia menegaskan, bahwa polemik antardua korps ini adalah masalah institusi.

"Ini bukan urusan orang per orang yang harus bertanggung jawab, tapi sudah masalah institusi," katanya.

Mahfudz menegaskan, jika tidak ada respons dari TNI-Polri untuk menyelesaikan masalah bentrokan tersebut secara sungguh-sungguh. Komisi I dan III menyelenggarakan rapat kerja untuk membahas masalah tersebut.

"Komisi I dan III akan bahas masalah ini, tapi kita beri kesempatan pada TNI-Polri untuk selesaikan masalahnya. Gak perlu DPR terlibat, nanti malah tambah complicated," katanya.[Ant]

Tidak ada komentar: