Jpnn
JAKARTA--Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi
menyatakan pihaknya telah menetapkan bahwa mulai 1 Desember 2014, tidak
ada lagi lembaga pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan rapat di
hotel. Ini, kata Yuddy, sudah tertera dalam surat edaran yang
dikeluarkan kementeriannya.
"Satu-dua hari ini kan semua sudah tahu.
Itu bagian efisiensi. Mulai 1 Desember sudah tidak lagi menggunakan di
luar," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Menpan memberi toleransi pada instansi
pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel
sampai akhir November 2014.
Sebenarnya, surat edaran terkait
efisiensi tempat rapat itu sudah dikeluarkan sejak 6 November. Namun
karena banyak benturan rencana, Menpan meminta berlaku diresmikan per
Desember nanti.
Ia meminta instansi menggunakan gedung dan fasilitas yang sudah ada saja.
"Selama masih ada fasilitas pemerintahan di wilayahnya, dipergunakan saja," tandas Yuddy. (flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar