Rivki - detikNews
Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas
dengan kendaraan umum yang suka berhenti sembarangan. Biasanya,
angkot-angkot yang ngetem sembarangan itu kerap kali tidak ditindak.
Tapi cerita itu berbeda pada pagi ini.
Diinformasikan oleh NTMC
Mabes Polri, Kamis (27/11/2014), polisi melakukan penindakan terhadap
sebuah mikrolet yang sembarangan berhenti dan menurunkan penumpang, di
kawasan Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Penindakan
dengan tilang terhadap mikrolet yang menaikkan dan menurunkan penumpang
tidak pada tempatnya, lokasi di Jalan Garuda," demikian informasi dari
NTMC Mabes Polri.
Selain di kawasan Kemayoran, polisi juga
melakukan penindakan di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur. Polisi
melakukan penilangan terhadap mikrolet yang ngetem sembarangan.
Akhir-akhir
ini memang polisi banyak melakukan penilangan terhadap pelanggar
lalu-lintas di Ibu Kota. Polisi sedang mengadakan operasi Zebra dengan
tujuan membuat efek jera bagi para pengguna jalan yang kerap melawan
peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar