VIVAnews - Kepala
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Abdul Karim, mengakui bahwa
lapasnya belum 100 persen bebas dari peredaran narkoba. Menurut Abdul,
kurangnya personel pengawas dan penjaga warga binaan yang dimiliki oleh
lembaganya adalah penyebab utama tidak optimalnya pengawasan terhadap
lalu lintas barang haram itu di balik jeruji lembaga pemasyarakatan yang
dikelolanya.
"SDM kami terbatas, sedangkan kapasitas warga binaan sudah over 300 persen," ujar Abdul di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 November 2014.
Abdul menuturkan, 60 persen dari 6.636 warga binaan yang berada di lapasnya merupakan narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Sehingga tak jarang beberapa narapidana masih berupaya mengendalikan bisnis narkoba yang digelutinya sebelum masuk penjara, atau bahkan mencoba menyelundupkan narkoba itu ke lapas untuk dikonsumsi atau diedarkan.
"Masih ada pengunjung yang atas instruksi dari warga binaan mencoba menyelundupkan lewat makanan atau barang-barang yang diberikan. Kebanyakan narkoba jenis sabu yang diselundupkan," kata Abdul.
Untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapasnya, maka Abdul mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan pengetatan pengawasan dengan melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil kepada warga binaan, maupun pengunjung yang melakukan besuk. Narkoba yang ditemukan, langsung disita dan dimusnahkan.
Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa lembaganya melakukan upaya peningkatan kualitas sipir yang bekerja dengan jalan memberikan pendidikan atau memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang kedapatan sengaja melonggarkan pengawasan.
"Terkadang masih saja ada sipir yang tergoda untuk membantu menyelundupkan narkoba," ucap Agus.
Agus menargetkan lapasnya bisa betul-betul bersih dari narkoba pada tahun 2015. Ia mengharapkan juga dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menambah jumlah sipir dan meningkatkan kualitas fasilitas pengawasan seperti CCTV atau alat pendeteksi.
"Berbarengan dengan target Indonesia bersih dari narkoba pada tahun 2015, tahun depan Insya Allah lapas kami juga bebas dari narkoba," ujar Agus. (one)
"SDM kami terbatas, sedangkan kapasitas warga binaan sudah over 300 persen," ujar Abdul di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 November 2014.
Abdul menuturkan, 60 persen dari 6.636 warga binaan yang berada di lapasnya merupakan narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Sehingga tak jarang beberapa narapidana masih berupaya mengendalikan bisnis narkoba yang digelutinya sebelum masuk penjara, atau bahkan mencoba menyelundupkan narkoba itu ke lapas untuk dikonsumsi atau diedarkan.
"Masih ada pengunjung yang atas instruksi dari warga binaan mencoba menyelundupkan lewat makanan atau barang-barang yang diberikan. Kebanyakan narkoba jenis sabu yang diselundupkan," kata Abdul.
Untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapasnya, maka Abdul mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan pengetatan pengawasan dengan melakukan penggeledahan, baik secara rutin maupun insidentil kepada warga binaan, maupun pengunjung yang melakukan besuk. Narkoba yang ditemukan, langsung disita dan dimusnahkan.
Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa lembaganya melakukan upaya peningkatan kualitas sipir yang bekerja dengan jalan memberikan pendidikan atau memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang kedapatan sengaja melonggarkan pengawasan.
"Terkadang masih saja ada sipir yang tergoda untuk membantu menyelundupkan narkoba," ucap Agus.
Agus menargetkan lapasnya bisa betul-betul bersih dari narkoba pada tahun 2015. Ia mengharapkan juga dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menambah jumlah sipir dan meningkatkan kualitas fasilitas pengawasan seperti CCTV atau alat pendeteksi.
"Berbarengan dengan target Indonesia bersih dari narkoba pada tahun 2015, tahun depan Insya Allah lapas kami juga bebas dari narkoba," ujar Agus. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar