BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 November 2014

Tiga Jenderal yang Ditangkap Denpom Medan Jadi Tersangka


VIVAnews - Polisi menetapkan tiga jenderal gadungan yang mengenakan atribut Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Medan Komisaris Polisi Wahyu Bram mengatakan ketiganya melanggar Undang-Undang No 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara.

"Penyidik menemukan dua pelanggaran," kata Wahyu, Kamis 27 November 2014.

Dua pelanggaran itu menurut Wahyu adalah penggunaan bendera dan satya lencana milik polisi yang hanya bisa dikenakan oleh anggota yang sudah lama bertugas.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menurut Wahyu tidak menahan ketiga pelaku. Karena pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran ringan.

"Ketiganya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.

Ketiga pelaku yang menggenakan seragam PBB lengkap dengan tanda pangkat dan baret berwarna biru diamankan petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 yang melakukan patroli di kawasan Jalan Merak Jingga pada Senin 17 November 2014 lalu.

Ketiga pelaku adalah Aditya Bambang Mataram yang mengaku berpangkat bintang lima atau jenderal besar dan  Syarifuddin P Simbolon serta Jemmy Mokodompit. Mereka berdua mengaku sebagai jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Namun ketiga jenderal gadungan itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta ketika diamankan petugas.

Tidak ada komentar: