INILAHCOM, Banjarmasin - Menteri kabinet pemerintahan Presiden
Jokowi telah dizinkan untuk menghadiri rapat kerja (Raker) dengan DPR.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan, hubungan antara legislatif dengan eksekutif telah membaik.
"Karena
itu, mengenai larangan bagi menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK untuk
menghadiri rapat-rapat di DPR-RI hal tersebut sudah tidak berlaku," kata
Fahri, di Banjarmasin, Sabtu (29/11/2014).
Menurunya, pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyadari pentingnya hubungan kerja yang baik dengan DPR.
"Apalagi
tujuan kita bersama untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, yang antara
lain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai
salah satu sumber pembiayaan," jelasnya.
Sebab, kata Fahri, jika melaksanakan APBN tanpa persetujuan atau disahkan DPR, maka bisa dianggap ilegal.
"Kan tahu sendiri, kalau ilegal akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Untuk
itu, larangan untuk menghadiri Raker bersama DPR telah dicabut dan tak
dipermasalahkan lagi. "Hubungan kerja kita sudah berjalan," tandasnya.
[ANT]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar