VIVAnews - Pancasila
adalah pedoman bangsa Indonesia. Di sila pertama secara jelas
menyebutkan, Ketuhanan yang Maha Esa. Lalu sudah ada enam agama yang
disahkan pemerintah berdasarkan konstitusi.
Demikian tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Senin 10 November 2014.
Menurut
Menteri Lukman, Indonesia adalah negara berlandaskan agama. Apabila
pemerintah membiarkan pengosongan kolom agama, kata Menteri, sama saja
akan membiarkan seorang ateis hidup di Indonesia.
"Kita kan
negara Pancasila. Karenanya, apakah ateis itu dimungkinkan hidup di
Indonesia? Menurut saya, ya bertolak belakang dengan kita, sebagai
negara yang memiliki agama," ujar Lukman.
Mendagri Tjahjo Kumolo
sebelumnya mengusulkan agar warga negara yang di luar enam agama resmi,
bisa mengosongkan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lukman
mengatakan, sebaiknya kolom agama yang ada di KTP tidak dikosongkan.
"Sebenarnya
bukan pengosongan yang dikehendaki, tapi kolomnya tetap. Cuma kan enam
agama yang diatur. Makanya, dalam RUU yang diatur itu kan intinya untuk
mencari jalan keluar terhadap hal tersebut," kata Lukman Hakim.
Kata
Lukman, Pemerintah masih mengkaji, apa yang seharusnya dilakukan atas
pengosongan kolom agama agar tidak bertolak belakang dengan landasan
Pancasila. (ren)
Astrid Lincyana/Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar