VIVAnews -
Kementerian Tenaga Kerja telah mengirim tim untuk melakukan mediasi
antara karyawan dengan pabrik rokok yang melakukan pemutusan hubungan
kerja (PHK) secara besar-besaran.
Tim itu, menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan berdiskusi dengan perusahaan agar PHK tak terjadi.
"Kita kirim tim untuk mediasi, kalau ada (masalah) begitu kita
rembug, jangan langsung PHK," kata Hanif di Kementerian Tenaga Kerja,
Jakarta, Rabu 26 November 2014.
Hanif mengimbau, agar pengusaha jangan langsung melakukan PHK jika
ada masalah di perusahaannya. "Jangan langsung gunakan hak vetonya
masing-masing begitu," lanjutnya.
Sementara itu, untuk buruh, Hanif juga meminta jangan melakukan
demonstrasi yang berujung pada kerusuhan dan merusak fasilitas umum.
Sebab, hal itu justru akan mempersulit mediasi.
"Jika seperti itu, tidak ada yang simpati, sehingga ke depan lebih susah," lanjutnya.
Sebelumnya, beberapa perusahaan rokok besar seperti Bentoel,
Sampoerna, dan Gudang Garam melakukan PHK dan menawarkan pensiun dini
kepada karyawannya.
Bentoel Group menawarkan pensiun dini kepada 1.000 dari 8.000
karyawannya. Hal itu dilakukan untuk mengikuti efisiensi perusahaan,
akibat turunnya pasar rokok dan naiknya ongkos produksi. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar