BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 26 November 2014

BPJS Kesehatan: Klaim Pembayaran Biaya Rumah Sakit Rata-rata 3 Hari

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Muncul wacana beberapa rumah seolah enggan menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena klaim dari BPJS yang suka molor. BPJS menepis rumor tersebut dan menyatakan pembayaran kepada rumah sakit dilakukan rata-rata 3 hari setelah pasien berobat.

"Rata-rata 3 hari sudah dibayar, maksimal 15 hari. Dengan syarat berkas-berkasnya harus lengkap," kata Kahumas BPJS Irfan Hamidi, saat dihubungi, Rabu (26/11/2014).

Irfan menegaskan bahwa tidak benar jika ada rumah sakit yang menyatakan pembayaran dari BPJS Kesehatan selalu molor. Ada penerapan penalti jika pembayaran dilakukan terlambat.

"Nggak bener itu (telat). Kita bayar, kita ada target. Kalau lebih dari 15 hari, kita kena denda 2 persen ke rumah sakit dari total pembayaran," jelas Irfan.

"Pada prinsipnya tergantung dari rumah sakitnya. Apakah dia cepat mengklaim dan disertai data-data yang lengkap," lanjutnya.

Tidak ada komentar: