Jpnn
JAKARTA - Praktek
korupsi dalam bentuk suap atau uang pelicin atau suap di lingkungan
birokrasi dinilai masih akut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memberikan usulan perbaikan sistem untuk mencegahnya.
Di antaranya adalah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) secara signifikan.
Usulan KPK itu disampaikan langsung ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB). Pertemuan dua lembaga ini dibalut acara penandatangan
kesepakatan bersama pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian
PAN-RB.
Direktur Gratifikasi KPK Giri
Suprapdiono menuturkan, gaji yang kecil menjadi salah satu penyebab
masih maraknya praktek korupsi di lingkungan PNS. Baik itu sektor
pelayanan publik umum, sampai urusan yang terkait dengan pengelolaan
energi serta sumber daya mineral.
Ia mencontohkan, penanganan korupsi
birokrasi di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Di negara-negara itu,
gaji PNS ditingkatkan. Dengan jaminan para PNS harus bekerja dengan
penuh tanggung jawab.
"Banyak penambang yang asal ngeruk batu
bara, tetapi tidak bayar pajak. Bisa terjadi karena ada main dengan PNS
di urusan pajak," kata dia kemarin.
Dia memberikan gambaran bahwa penangan korupsi di lingkungan PNS salah satunya bisa dilakukan dengan pemberian gaji yang tinggi.
Giri mencontohkan pegawai di Kementerian
PAN-RB telah mendapatkan tambahan gaji dari tunjangan remunerasi.
Meskipun masih sekitar 75 persen dari gaji pokok, tunjangan itu bisa
mencegah terjadinya praktek korupsi.
"Apalagi jika remunerasinya sudah 100 persen dari gaji pokok. Tentu dampaknya lebih besar," paparnya.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan,
korupsi di Indonesia sudah berjalan sistemik. Artinya praktek korupsi
tidak hanya terjadi karena oknum pegawai tidak berintegritas. Tetapi
juga disebabkan oleh sistem yang berjalan masih mendukung munculnya
koruptor-koruptor baru.
Samad lantas membeber penanganan korupsi
yang sistemik itu dilakukan dengan perbaikan sistem. "Tidak bisa hanya
dilakukan dengan cara konvensional. Seperti menangkap satu persatu,
karena akan muncul lagi," jelas dia.
Ia lantas mencontohkan sistem
kepegawaian di Kementerian Agama (Kemenag) yang masih membuka celah
untuk melakukan korupsi. Tahun lalu KPK sudah mengusut beberapa kasus
korupsi di Kemenag. Tetapi kasus korupsi muncul lagi di program atau
kegiatan lainnya.
Selain urusan gaji, Samad mengatakan
kode etik PNS perlu ditegakkan. "Jangan hanya dibuat, tetapi tidak ada
penjatuhan sanksi yang beratnya," ujarnya.
Dia mencontohkan pegawai-pegawai di KPK
mendapatkan gaji tinggi sekaligus terikat dengan kode etik yang ketat
serta diawasi dengan kuat. Sehingga secara sistem, pegawai KPK sulit
untuk melakukan korupsi.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi
menuturkan, usulan kenaikan gaji bagi para PNS dipertimbangakan.
"Sebelum dinaikkan, PNS harus memberikan kinerja lebih dulu," katanya.
Para PNS diminta untuk membuat analisa, apakah pelayanan mereka sudah memuaskan publik atau belum.
Menteri kelahiran Bandung itu
mengatakan, kenaikan gaji PNS terkait juga dengan kemampuan keuangan
negara. Yuddy juga mengatakan, memberikan gaji tinggi kepada PNS bisa
dilakukan dengan beberapa strategi. Seperti tidak perlu memiliki PNS
dalam jumlah besar.
Dengan jumlah PNS yang tidak begitu
banyak, anggaran gaji bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selanjutnya setelah gaji para PNS tinggi, kecenderungan untuk korupsi
bisa ditekan. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar