TEMPO.CO, Bengkulu - Presiden
Joko Widodo mengklarifikasi kabar pelarangan menteri ke Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Jokowi, dirinya tak pernah melarang
para menteri untuk bertemu dan memenuhi panggilan DPR. (Baca: Menteri Jokowi Nongol, Pimpinan DPR: Terima Kasih)
"Saya
hanya meminta para menteri menunggu hingga perseteruan di Senayan
selesai dulu," kata Jokowi saat dijumpai di Bengkulu, Rabu, 26 November
2014. Jokowi menjelaskan arahan itu tertuang dalam surat tertanggal 4
November 2014. "Waktu itu kondisi di DPR sedang ramai-ramainya antara
koalisi dengan koalisi." (Baca: Daftar Menteri Jokowi yang Boikot Rapat DPR)
Jokowi
membantah jika surat tersebut dianggap sebagai larangan bagi para
menteri untuk datang dan memenuhi panggilan DPR. Jokowi menegaskan hanya
mengimbau agar menteri menunggu hingga DPR menyelesaikan konflik
internal mereka terlebih dahulu. "Bukan dilarang, siapa bilang melarang.
Menunggu hingga DPR selesai. Jika dipanggil silakan," ujar Jokowi
melanjutkan. (Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)
Ketika
membuat surat itu, Jokowi mengaku penjelasan dari pemerintah akan
sia-sia karena jika datang pada kubu ini keliru, dan kubu satunya juga
keliru. "Jika kami dipanggil ke kubu ini keliru, dan ke kubu satunya
juga keliru. Jika hari ini (konflik di DPR) selesai, dipanggil silakan
datang," kata Jokowi. (Baca juga: Menteri Tak ke DPR, Fadli Zon: Enggak Mau Anggaran?)
PHESI ESTER JULIKAWATI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar