VIVAnews - Direktorat Lalu
Lintas Polda Metro Jaya, menilang belasan ribu kendaraan yang melanggar
peraturan lalu lintas. Mereka terjaring dalam operasi Zebra Jaya yang
rencananya digelar pada 26 November hingga 9 Desember 2014.
Kepala
Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun
Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan bahwa dari hasil operasi selama
tiga hari ini, kendaraan paling banyak melanggar yakni sepeda motor.
"Sepeda motor yang ditilang sebanyak 9.574. Disusul kendaraan pribadi 1.171 kemudian mikrolet 1.049," ujar Hindarsono pada VIVAnews, Sabtu, 29 November 2014.
Hindarsono
menambahkan, selama operasi itu juga terdapat kecelakaan lalu lintas
dengaan jumlah yang meninggal enam orang, luka berat empat orang dan
luka ringan 15 orang.
"Total kerugian akibat kecelakaan ini
mencapai Rp84.300.000. Kecelakaan ini juga paling banyaak didominasi
oleh sepeda motor," kata Hindarsono.
Hindarsono mengimbau pengendara untuk selalu melengkapi surat kendaraannya dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar