Herianto Batubara - detikNews
Jakarta - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) angkat
bicara soal sosok teroris kelompok Santoso, Daeng Koro alias Sabar
Subagio yang ditembak mati oleh tim Densus 88. Kopassus menyebut Daeng
tak punya kemampuan khusus ala prajurit elite TNI.
Pernyataan itu
disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kopassus Mayor Inf Achmad Munir
kepada wartawan, Minggu (5/4/2015). Daeng sudah dipecat dari anggota
TNI.
"Daeng Koro yang bernama asli Sabar Subagio dulu seorang
anggota TNI yang sudah dipecat pada tahun 1995 karena kasus
asusila/perzinahan," kata Munir. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan
Darat (AD) Brigjen Wuryanto menyebut Daeng dipecat tahun 1992.
Dijelaskan
Munir, Daeng pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha
(Kopasshanda) yang sekarang bernama Kopassus tahun 1992. Saat itu
statusnya calon komando (Cako).
"Pada saat menjalani seleksi
Komando, Daeng Koro tidak lulus seleksi karena hasil tes jasmani tidak
memenuhi syarat sebagai prajurit Komando kemudian dia ditampung di Denma
Cijantung selama 4 tahun," ucap Munir.
Selama ditampung di Denma
Cijantung, Daeng hanya mengikuti training center (TC) voli. Hal itu
karena Daeng dianggap gagal dalam banyak hal.
"Daeng Koro yang
tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit Komando maka dia tidak
mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan
yang bersifat khusus. Pada tahun 1987 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango
untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC
voli," jelas Munir.
Tahun 1994, lanjut Munir, Daeng melakukan
pelanggaran berat. Daeng tertangkap basah melakukan perbuatan zina dan
harus menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM) selama 7
bulan. Wuryanto menyebut daeng berzina dengan isteri seorang prajurit
TNI.
"Melalui proses hukum di sidang peradilan militer, tahun
1995 Daeng Koro dipecat dari dinas Militer dengan pangkat terakhir
Kopral Dua (Kopda)," terang Munir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar