BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 06 April 2015

Nur Chusniyah, Pengganti Sementara Chatarina Girsang di Biro Hukum KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Chatarina Mulya Girsang kini tak lagi menjadi Kabiro Hukum KPK karena masa tugasnya yang telah habis dan harus kembali ke institusi lamanya, Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK menunjuk seorang Plt untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Chatarina.

Sosok yang dipilih pimpinan KPK untuk menempati kursi Chatarina adalah Nur Chusniyah. Nur Chusniyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Litigasi pada Biro Hukum KPK.

"Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk Ibu Nur Chusniyah sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).

Untuk diketahui, Nur Chusniyah sebelumnya juga sama-sama bertugas di Biro Hukum bersama Chatarina. Dia merupakan bawahan langsung Chatarina. Chatarina dan Nur sering terlihat bersama saat menyelesaikan tugas-tugasnya.

Chatarina Girsang kini telah kembali bertugas di Kejaksaan Agung meskipun belum mendapatkan kepastian tempat tugas. Namun, Chatarina masih berharap bisa kembali bertugas di KPK. Pihak KPK pun membuka peluang untuk menempuh prosedur alih status, sehingga Chatarina bisa menjadi pegawai tetap di lembaga antikorupsi itu.
Chatarina membetot perhatian publik ketika KPK menghadapi gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus rekening gendut. Setiap hari Chatarina tampak di televisi yang menayangkan langsung sidang tersebut.

Tidak ada komentar: