Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Chatarina Mulya Girsang kini tak lagi menjadi
Kabiro Hukum KPK karena masa tugasnya yang telah habis dan harus
kembali ke institusi lamanya, Kejaksaan Agung. Pimpinan KPK menunjuk
seorang Plt untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Chatarina.
Sosok
yang dipilih pimpinan KPK untuk menempati kursi Chatarina adalah Nur
Chusniyah. Nur Chusniyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Litigasi
pada Biro Hukum KPK.
"Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK
telah menunjuk Ibu Nur Chusniyah sebagai pelaksana tugas Kepala Biro
Hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).
Untuk
diketahui, Nur Chusniyah sebelumnya juga sama-sama bertugas di Biro
Hukum bersama Chatarina. Dia merupakan bawahan langsung Chatarina.
Chatarina dan Nur sering terlihat bersama saat menyelesaikan
tugas-tugasnya.
Chatarina Girsang kini telah kembali bertugas di
Kejaksaan Agung meskipun belum mendapatkan kepastian tempat tugas.
Namun, Chatarina masih berharap bisa kembali bertugas di KPK. Pihak KPK
pun membuka peluang untuk menempuh prosedur alih status, sehingga
Chatarina bisa menjadi pegawai tetap di lembaga antikorupsi itu.
Chatarina membetot perhatian publik ketika KPK menghadapi gugatan
praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai
tersangka kasus rekening gendut. Setiap hari Chatarina tampak di
televisi yang menayangkan langsung sidang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar