Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Komisi V DPR sudah membentuk panitia kerja
(Panja) terkait jatuhnya Air Asia QZ 8501 tujuan Surabaya-Singapura.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta masyarakat bisa sabar menunggu
hasil rekomendasi Panja.
Agus menyebut sejauh ini Panja Komisi V terus bekerja. Namun, memerlukan waktu yang tak sebentar.
"Untuk
kinerja Panja dalam investigasi (AirAsia QZ-8501) butuh waktu lama.
Tapi, Panja komisi V terus bekerja untuk selanjutnya membuat
rekomendasi,” kata Agus di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(6/4/2015).
Terkait itu, Agus pun meminta Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan serta Menteri BUMN Rini Soemarno bisa tegas terhadap
pihak pemberi izin terbang Air Asia QZ 8501. Kedua menteri ini
diharapkan bisa saling pro aktif untuk mengkaji dan mendalami persoalan
ini.
“Informasinya dulu izin terbang AirAsia QZ 8501 itu hanya 4
kali (seminggu). Apa benar seperti itu? Kemenhub dan Menteri BUMN
harusnya bisa proaktif lakukan investigasi. Perlu diselidiki mengapa
izin hanya 4 kali sepekan tidak diteruskan ke bawah,” tuturnya.
Lanjutnya,
kata Agus, masyarakat saat ini butuh keamanan serta kenyamanan dalam
penggunaan transportasi udara. Izin penerbangan harus diperketat dan
bukannya diperlonggar.
"Izin harus diperketat agar masyarakat
merasa aman untuk terbang. Jangan sampai pengelola lalu-lintas udara
permainkan izin," sebutnya
- Adapun Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP, Sukur Nababan
mengatakan selama ini belum ada kebijakan tegas terhadap pelanggar.
Faktor ini yang menjadi kelemahan dalam sektor transportasi udara. Acuan
ini juga melihat berdasarkan kunjungan kerja Komisi V ke sejumlah
daerah.
"Kami cek aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Undang-undang penerbangan yang ada sudah baik namun kelemahannya tidak
ada tidakan tegas menerapkan aturan," sebutnya.
Kemudian, Sukur
berjanji jika Panja Komisi V bakal meminta keterangan terkait soal
masalah penerbangan terutama izinnya. Ia memberikan sinyal sejumlah
stakeholder terkait seperti AirNav dan Angkasa Pura akan dipanggil Panja
untuk diminta penjelasan.
"Kami bisa panggil semua stake holder
penerbangan. Bisa saja termasuk Angkasa Pura dan AirNav untuk diminta
penjelasan," sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar