BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 13 Mei 2015

Wakil Ketua DPRD Bang Sani Minta Polisi juga Jerat Pelanggan dan PSK

Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Terungkapnya berbagai modus praktik prostitusi via jejaring sosial membuat polisi giat 'memberantas' praktek tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana berpesan agar pihak berwajib tidak luput melakukan pengawasan terhadap praktek prostitusi terselubung di berbagai tempat hiburan malam Ibu Kota.

"Kalau menurut saya pengawasan dari pihak berwenang baik pemberi izin, Pemprov DKI, penegak hukum dan kepolisian (penting) agar tidak terjadi prostitusi terselubung. Sebab, dampak negatifnya makin banyak," kata pria yang akrab dipanggil Bang Sani kepada detikcom, Selasa (12/5/2015).

Menanggapi perlu atau tidaknya Indonesia mencontoh pola UU Swedia dalam mengatasi praktek prostitusi dengan cara memberi hukuman berat kepada germo dan pengguna jasa, Sani memiliki pandangan tersendiri. Menurutnya, sang perempuan yang menjajakan tubuhnya alias PSK-nya juga harus diberi hukuman berupa binaan sosial.

"Harus ketiga belah pihak itu, PSK juga dihukum. Prinsipnya kan prostitusi tidak akan berjalan tanpa ada 3 pihak ini, makanya sanksi yang diberikan harus melibatkan ketiga belah pihak ini. Tapi masalah pembinaan dan pencegahan juga harus dilakukan baik kepada PSK mapun pria 'hidung belang'," jelas politikus PKS tersebut.

Menurut catatan detikcom, hukum di Swedia menempatkan praktik prostitusi sebagai kekerasan terhadap wanita. Jeratan hukum tidak menargetkan kepada wanita, tapi kepada pria hidung belang dan mucikarinya.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengguna jasa prostitusi di negara tersebut bisa ditekan hingga 75 persen dan kaum Adam peminatnya turun 80 persen.

Tidak ada komentar: